Pemerintah Soroti Daya Saing Penempatan PMI ke Korea Selatan

Indonesia berada di peringkat keempat pengirim tenaga kerja ke Korea Selatan. Pemerintah dorong peningkatan daya saing, kepatuhan, dan perlindungan pekerja migran dalam skema G to G.

Depok, majalahparlemen.com — Persaingan antarnegara pengirim tenaga kerja dan risiko pelanggaran kontrak masih menjadi tantangan utama dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan. Di tengah meningkatnya minat terhadap skema penempatan pemerintah (G to G), pemerintah menilai kesiapan kompetensi, kepatuhan, dan literasi keuangan menjadi faktor penentu keberlanjutan akses kerja di negara tersebut.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan Indonesia saat ini berada di peringkat keempat negara pengirim tenaga kerja ke Korea Selatan berdasarkan data 2025, di bawah Nepal, Kamboja, dan Vietnam. Indonesia bersaing dengan sedikitnya 17 negara dalam skema tersebut.

Posisi ini menunjukkan Indonesia belum menjadi pemasok utama tenaga kerja di Korea Selatan, meski program Government to Government (G to G) terus diminati. Dalam sistem Employment Permit System (EPS) yang digunakan Korea Selatan, kinerja dan kepatuhan pekerja dari tiap negara menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kuota penempatan di periode berikutnya.

“Persaingan sangat ketat. Karena itu, kualitas dan etos kerja menjadi kunci,” ujar Mukhtarudin saat membuka Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi 332 calon PMI di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok, Selasa (31/3/2026).

Program orientasi ini, menurut dia, menjadi instrumen untuk menekan risiko yang kerap muncul dalam penempatan pekerja migran, termasuk pelanggaran kontrak, overstay, hingga perpindahan kerja secara ilegal. Praktik tersebut tidak hanya berdampak pada pekerja secara individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi reputasi dan peluang penempatan tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan.

Selain kepatuhan, penguasaan bahasa Korea dan kemampuan beradaptasi dengan budaya kerja yang cepat dan disiplin dinilai berpengaruh langsung terhadap keselamatan kerja dan produktivitas di sektor industri. Dalam OPP kali ini, mayoritas peserta akan ditempatkan di sektor manufaktur sebanyak 298 orang, sementara sebagian lainnya di sektor perikanan.

Pemerintah juga menyoroti aspek literasi keuangan dan keamanan digital sebagai bagian dari perlindungan non-teknis. Calon pekerja migran diimbau untuk menghindari praktik berisiko seperti judi online dan penipuan digital, yang dalam beberapa tahun terakhir dilaporkan meningkat dan kerap menyasar pekerja di luar negeri.

Mukhtarudin menyatakan penguatan pelindungan PMI menjadi bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto, dengan pendekatan menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah mendorong integrasi antara program penempatan tenaga kerja dan pendidikan vokasi. Kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diarahkan untuk memastikan calon pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri di negara tujuan.

Selain itu, akses pendidikan lanjutan juga dibuka melalui kolaborasi dengan Universitas Terbuka serta program pendidikan kesetaraan Paket C. Skema ini memungkinkan pekerja migran meningkatkan kualifikasi akademik selama bekerja di luar negeri.

Pemerintah menargetkan pengalaman kerja di luar negeri tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga menghasilkan keterampilan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke dalam negeri, terutama untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di sektor manufaktur dan jasa.

Orientasi pra pemberangkatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari dan menjadi tahap akhir sebelum para peserta diberangkatkan ke Korea Selatan dalam skema G to G. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *