
Jakarta, majalahparlemen.com — Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menyita uang Rp2 miliar dari Bobby yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Penyitaan itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Uang tersebut disita penyidik dari Bobby Rasyidin, yang dalam perkara ini berinisial BR.
“Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Budi.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, juga membenarkan tindakan penyitaan tersebut. Namun, ia tidak mengungkapkan nominal uang yang disita. “Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” ujarnya.
Penyitaan ini bukan kali pertama nama Bobby muncul dalam penyidikan kasus digitalisasi SPBU. Pada 14 Agustus 2025, KPK pernah memanggilnya sebagai saksi. Ketika itu, Bobby masih menjabat Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.
Perjalanan Kasus Digitalisasi SPBU
KPK mulai menyidik dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina pada September 2024. Penyidikan mencakup pengadaan proyek sepanjang 2018–2023. Sejumlah saksi mulai diperiksa sejak Januari 2025 untuk mendalami proses pengadaan tersebut.
Perkembangan perkara terungkap pada 2025. KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pada 28 Agustus 2025, penyidikan disebut telah memasuki tahap akhir. KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkap salah satu tersangka, Elvizar, juga terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024.
Hampir setahun kemudian, tepatnya 4 Agustus 2026, KPK menahan tiga tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU. Mereka adalah Elvizar, Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017–2019, serta Weriza, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita uang Rp2 miliar dari Bobby. Meski demikian, hingga informasi yang disampaikan KPK tersebut, Bobby masih berstatus saksi dan belum diumumkan sebagai tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU.
Profil dan Perjalanan Karier Bobby Rasyidin
Bobby Rasyidin lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 31 Oktober 1974. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1996.
Pendidikan akademiknya berlanjut ke jenjang pascasarjana. Bobby memperoleh gelar Master of Psychology Management dari Naperville pada 1999 dan Master of Business Administration (MBA) dari University of New South Wales (UNSW), Sydney, Australia, pada 2000.
Karier profesionalnya banyak berkaitan dengan sektor telekomunikasi dan teknologi. Pada 2012–2015, Bobby menjabat Direktur Utama PT Alcatel-Lucent Indonesia. Selanjutnya, ia memimpin PT Teknologi Riset Global Investama sebagai direktur utama.
Selain posisi eksekutif, Bobby pernah menduduki sejumlah jabatan komisaris. Di antaranya Komisaris Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia periode 2016–2019, Komisaris Utama PT Akses Prima Indonesia periode 2016–2021, serta Komisaris Utama PT Indonesian Cloud periode 2019–2021.
Pada 2020, ia juga tercatat sebagai Komisaris Independen PT GMF AeroAsia Tbk. Kariernya di lingkungan BUMN semakin menonjol ketika diangkat menjadi Direktur Utama PT Len Industri (Persero) pada 2021. Len Industri merupakan induk holding BUMN industri pertahanan DEFEND ID.
Bobby menjabat posisi tersebut hingga Februari 2025. Setelah itu, ia sempat menempati posisi Komisaris Len Industri sebelum dipercaya memimpin PT Kereta Api Indonesia.
Pada 12 Agustus 2025, Bobby resmi diangkat sebagai Direktur Utama KAI menggantikan Didiek Hartantyo. Penunjukan tersebut menandai peralihannya dari sektor industri pertahanan ke perusahaan transportasi milik negara.
LHKPN: Kekayaan Bersih Rp37,88 Miliar
Di luar perkembangan penyidikan KPK, laporan harta kekayaan Bobby juga menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang disampaikan pada 17 Maret 2025, Bobby melaporkan kekayaan bersih sebesar Rp37.883.318.258 atau sekitar Rp37,88 miliar.
Saat menyampaikan laporan tersebut, Bobby masih menjabat Direktur Utama Len Industri. Nilai kekayaannya meningkat sekitar Rp868,17 juta dibandingkan laporan periodik 2023 yang tercatat sebesar Rp37.015.139.843.
Aset terbesar Bobby berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp21,01 miliar. Ia melaporkan kepemilikan sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Badung, Bandung, Bukittinggi, Padang, serta Australia.
Salah satu properti yang tercantum dalam laporan berada di Australia, dengan luas tanah 395 meter persegi dan bangunan 180 meter persegi. Nilai aset tersebut mencapai Rp6,97 miliar.
Selain properti, Bobby melaporkan kepemilikan lima unit mobil dengan nilai keseluruhan Rp4,74 miliar. Kendaraan tersebut meliputi BMW 330I CKD AT tahun 2016 senilai Rp685 juta, Mitsubishi Pajero Dakar 4×4 tahun 2019 senilai Rp510 juta, Mercedes-Benz E300 AT tahun 2019 senilai Rp960 juta, Jeep Grand Cherokee Night Eagle 4×4 tahun 2018 senilai Rp640,57 juta, serta Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp1,58 miliar.
Untuk kategori harta bergerak lainnya, Bobby melaporkan nilai Rp2,44 miliar. Sementara kas dan setara kas mencapai Rp9,20 miliar serta harta lainnya sebesar Rp1,33 miliar.
Secara keseluruhan, total aset yang dilaporkan mencapai Rp38,74 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp860,02 juta, kekayaan bersih Bobby tercatat Rp37,88 miliar. *** (raihan/sap)





















































