Komite III DPD RI Dorong Pelaksanaan Puncak Ibadah Haji Berjalan Lancar

Makkah, majalahparlemen.com — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan pentingnya pelaksanaan puncak ibadah haji secara optimal, khususnya prosesi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang menjadi inti dan penentu kemabruran ibadah seorang jamaah.

Agenda pengawasan haji tahun ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk musim haji 1446 Hijriah / 2025 Masehi. Tim dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dailami Firdaus, yang juga menjabat sebagai Ketua Delegasi.

“Kami ingin memastikan jamaah tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga memahami makna spiritual dari setiap rangkaian ibadah yang dijalani,” ujar Dailami di sela-sela kunjungan pengawasan di Makkah, Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan, pemahaman terhadap makna wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan lontar jumrah di Mina sangat penting agar jamaah menjalankan ibadah haji secara utuh, bukan sekadar ritual formalitas.

Dailami menyebutkan, salah satu perhatian utama Komite III DPD RI adalah aspek pembinaan manasik haji yang harus dimaksimalkan sejak di Tanah Air. Ia menilai, banyak jamaah yang belum mendapatkan pemahaman mendalam mengenai makna dan tata cara pelaksanaan ibadah haji.

“Kita ingin bimbingan manasik tidak hanya menjelaskan teknis, tapi juga menyentuh sisi spiritual. Karena haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan jiwa,” tegasnya.

Selain itu, kesiapan para pembimbing ibadah juga dinilai krusial untuk membantu jamaah menjalani ibadah secara benar dan khusyuk selama berada di Tanah Suci.

Komite III DPD RI juga melakukan evaluasi terhadap kesiapan fasilitas pendukung, mulai dari tenda, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan di Armuzna. Mengingat jutaan jamaah dari seluruh dunia akan berkumpul dalam waktu dan lokasi yang sama, tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kelancaran ibadah.

“Manajemen pergerakan jamaah selama puncak haji adalah ujian logistik dan koordinasi yang paling berat. Negara harus hadir secara penuh untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah Indonesia,” katanya.

Dailami menegaskan, Komite III DPD RI akan terus mengawal perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dari waktu ke waktu. Evaluasi dan masukan dari lapangan akan disampaikan kepada kementerian terkait demi pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

“UU No. 8 Tahun 2019 mengamanatkan kehadiran negara dalam setiap aspek penyelenggaraan haji. Maka itu, pengawasan ini bukan hanya seremonial, tapi bagian dari tanggung jawab konstitusional kami,” pungkasnya.

Komite III DPD RI berharap, pelaksanaan puncak ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk dan bermakna bagi seluruh jamaah Indonesia. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *