
Pemerintah membentuk Migrant Career Center untuk meningkatkan penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke luar negeri, di tengah tingginya kebutuhan global dan rendahnya tingkat serapan lulusan.
Jakarta, majalahparlemen.com — Peluang kerja perawat Indonesia di luar negeri dinilai masih belum optimal, meski kebutuhan tenaga kesehatan global terus meningkat. Keterbatasan akses informasi, perbedaan standar kompetensi, hingga proses sertifikasi menjadi sejumlah hambatan utama yang membuat tingkat penyerapan tenaga kesehatan Indonesia ke pasar internasional relatif rendah.
Dalam konteks itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Migrant Career Center di lingkungan politeknik kesehatan (Poltekkes). Fasilitas ini dirancang untuk mengintegrasikan informasi, pelatihan, dan proses penempatan tenaga kesehatan ke luar negeri dalam satu sistem.
Wamen P2MI, Christina Aryani, menyatakan kolaborasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kesiapan tenaga kesehatan nasional menghadapi kebutuhan pasar global yang semakin spesifik. “Kerja sama ini bertujuan menyiapkan tenaga kesehatan Indonesia agar siap bersaing di pasar global,” ujar Christina, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, Kemenkes membawahi 38 Poltekkes yang secara konsisten menghasilkan tenaga kesehatan, termasuk perawat. Pemerintah memproyeksikan jumlah lulusan mencapai sekitar 50 ribu orang pada 2029. Namun, tingkat penyerapan ke luar negeri masih berkisar 10 persen.
Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan permintaan global, terutama di negara-negara dengan populasi menua seperti Jepang dan Jerman, yang membutuhkan tambahan tenaga perawat untuk menopang sistem layanan kesehatan mereka. Sejumlah negara di Eropa Timur, termasuk Bulgaria, juga mulai membuka peluang kerja sama baru.
Menurut Christina, selain keterbatasan informasi, kendala lain yang dihadapi calon pekerja migran sektor kesehatan mencakup persyaratan bahasa, pengakuan sertifikasi, serta prosedur administrasi yang berbeda di setiap negara tujuan.
Melalui Migrant Career Center, pemerintah berupaya menyederhanakan akses tersebut, mulai dari penyediaan informasi peluang kerja, pelatihan bahasa, hingga pendampingan proses sertifikasi dan penempatan. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan lulusan sejak tahap pendidikan.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan kolaborasi lintas kementerian ini juga bertujuan memastikan lulusan Poltekkes memiliki informasi yang lebih komprehensif terkait jalur kerja internasional.
“Informasi terkait peluang kerja luar negeri bisa didapatkan secara lebih menyeluruh melalui kolaborasi ini,” kata Dante.
Ke depan, peningkatan penempatan tenaga kesehatan Indonesia tidak hanya bergantung pada ketersediaan peluang, tetapi juga kemampuan menyesuaikan standar kompetensi dengan kebutuhan negara tujuan. Selain itu, aspek perlindungan dan legalitas penempatan tetap menjadi bagian dari skema yang dikembangkan pemerintah. *** (raihan/sap)



















































