DPR Dukung Ekspor Durian ke China, Petani Diproyeksi Raup Manfaat Besar

Jakarta, majalahparlemen.com — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ellen Esther Pelealu, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam menjalin kerja sama ekspor durian beku ke Republik Rakyat Tiongkok melalui kesepakatan protokol dengan otoritas kepabeanan China (GACC).

Kerja sama ini dinilai membuka peluang besar bagi peningkatan nilai ekspor komoditas hortikultura Indonesia, sekaligus mendukung kesejahteraan petani durian di berbagai daerah sentra produksi.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Barantin yang telah memfasilitasi kesepakatan ekspor durian ke China. Ini terobosan penting yang dapat mendorong iklim investasi hortikultura menjadi lebih kondusif dan tentu saja meningkatkan devisa negara,” ujar Ellen dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

Menurut Ellen, selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen durian terbesar di dunia, namun ekspor komoditas ini masih terbatas karena lebih banyak beredar di pasar domestik. Dengan terbukanya akses ke pasar China — salah satu konsumen durian terbesar global — petani Indonesia akan mendapatkan manfaat ekonomi yang signifikan.

“Kesempatan petani untuk meningkatkan taraf hidup kini lebih besar. Ini adalah momentum untuk menjadikan durian sebagai komoditas ekspor unggulan,” katanya.

Ia menambahkan, selain dari Jawa Timur dan Sumatera, Sulawesi Tengah juga merupakan wilayah penghasil durian montong berkualitas, dengan sentra produksi tersebar di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong. Selama ini, pasar durian Sulawesi Tengah masih berfokus di kota-kota besar regional seperti Makassar, Palu, dan Manado.

“Dengan adanya minat investor China terhadap durian dari Sulawesi Tengah, petani lokal bisa mendapatkan harga lebih baik. Pangsa pasar internasional akan makin terbuka,” tutur Ellen.

Sebagai mitra kerja Kementerian Pertanian, Ellen menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan memberikan dukungan penuh terhadap program perluasan ekspor komoditas hortikultura bernilai tinggi seperti durian.

Sebelumnya, Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menjelaskan bahwa penandatanganan protokol ekspor durian beku ke Tiongkok telah dilakukan bersama Menteri GACC China, Sun Meijin, di Jakarta pada 25 Mei 2025.

Dalam kesepakatan tersebut, GACC menempatkan Barantin sebagai otoritas tunggal di Indonesia yang menjamin keamanan pangan dan kesehatan produk tumbuhan untuk keperluan ekspor durian.

“Rumah Kemas atau Packing House yang digunakan harus memenuhi syarat sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan. Barantin akan menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai jaminan ketertelusuran dari kebun hingga produk siap ekspor,” jelas Sahat.

Protokol ekspor ini menekankan pentingnya sistem traceability atau ketertelusuran penuh dari seluruh tahapan produksi — mulai dari penanaman, pemanenan, pengolahan, hingga pengemasan — guna menjamin kualitas dan keamanan durian yang diekspor.

“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, serta dukungan pemerintah daerah,” tambahnya.

Sahat berharap para eksportir dan pelaku usaha menyambut baik kesepakatan ini dan segera menyiapkan infrastruktur serta dokumen pendukung untuk memenuhi persyaratan ekspor.

Ekspor durian beku ke China diharapkan menjadi awal dari era baru perdagangan komoditas hortikultura Indonesia di pasar global, serta menjadi pemicu peningkatan daya saing sektor pertanian nasional. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *