DPD RI Dorong Antisipasi Kerawanan Politik dari Isu Pemekaran

DPD RI dan Menko Polkam membahas aspirasi pemekaran daerah serta perlunya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

Jakarta, majalahparlemen.com — Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika politik di sejumlah daerah kembali diwarnai oleh menguatnya aspirasi pemekaran wilayah. Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan tata kelola pemerintahan, isu pembentukan daerah otonom baru dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas politik dan keamanan apabila tidak ditangani secara terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Merespons kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Pertemuan ini membahas tindak lanjut aspirasi daerah yang dihimpun anggota DPD RI sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional, khususnya di bidang politik dan keamanan.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menyampaikan bahwa berbagai aspirasi daerah, termasuk usulan pemekaran wilayah, perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang sinkron agar tidak menimbulkan kerentanan sosial-politik di tingkat lokal. Menurutnya, stabilitas daerah dipengaruhi oleh sejumlah faktor struktural, seperti akurasi data kependudukan, kebijakan fiskal, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Dalam rapat tersebut, DPD RI juga mendorong adanya tindak lanjut konkret terhadap aspirasi daerah, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

GKR Hemas menyebut bahwa dampak ketidakstabilan politik dan keamanan pertama kali dirasakan di tingkat daerah. Karena itu, keterlibatan daerah dalam proses perumusan kebijakan nasional dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menambahkan bahwa salah satu isu utama yang disampaikan dalam rapat konsultasi adalah tingginya jumlah usulan pemekaran daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Usulan tersebut mencakup pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota baru yang diajukan dengan beragam latar belakang kepentingan.

Menurut Andi Sofyan, pemekaran wilayah tidak hanya menyangkut pembentukan struktur pemerintahan baru, tetapi juga berdampak pada stabilitas politik lokal, pembiayaan pemerintahan, serta efektivitas pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menilai diperlukan perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk peran Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, dalam menilai kelayakan dan dampak kebijakan pemekaran.

Selain isu pemekaran, DPD RI juga menyampaikan aspirasi terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dipandang relevan untuk menjawab tantangan tata kelola, pembangunan, dan keamanan di wilayah kepulauan. Isu perlindungan dan pengakuan masyarakat adat turut disampaikan sebagai bagian dari agenda penguatan pemerintahan daerah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Menko Polkam, Djamari Chaniago menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan. Ia menyatakan bahwa partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat menjadi elemen penting dalam merespons potensi kerawanan yang muncul di daerah.

Menurut Djamari, hasil rapat konsultasi ini diharapkan dapat memperkaya perumusan kebijakan nasional agar lebih responsif terhadap dinamika daerah. Beberapa fokus yang dibahas meliputi penguatan stabilitas politik daerah, peningkatan akurasi data kependudukan sebagai dasar kebijakan publik, evaluasi kebijakan Dana Transfer ke Daerah, serta penguatan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi, termasuk menjaga ketertiban di ruang publik. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *