
Kemendes PDT menghadapi kesenjangan anggaran Rp3,728 triliun untuk 2027. Kebutuhan mencapai Rp5,514 triliun, sementara pagu baru Rp1,785 triliun.
Jakarta, majalahparlemen.com — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menghadapi kesenjangan anggaran yang besar untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan desa pada 2027. Kebutuhan anggaran kementerian mencapai Rp5,514 triliun, sementara pagu yang tersedia baru Rp1,785 triliun.
Kesenjangan tersebut mencapai Rp3,728 triliun. Artinya, pagu yang tersedia saat ini baru sekitar sepertiga dari kebutuhan yang diajukan Kemendes PDT untuk menjalankan program tahun depan.
Persoalan itu menjadi bagian utama pembahasan rapat kerja Kemendes PDT bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Mendes PDT, Yandri Susanto hadir bersama Wakil Mendes PDT, Ahmad Riza Patria.
Kemendes PDT mengusulkan tambahan anggaran untuk menutup sebagian kesenjangan tersebut. Tambahan itu diarahkan untuk membiayai program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta mempercepat pembangunan di daerah tertinggal.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran Kemendes PDT. Menurut dia, kebutuhan tersebut perlu dipertimbangkan di tengah tantangan pembiayaan pembangunan desa.
“APBN Kemendes 2027 mudah-mudahan bertambah. Kami mendukung sepenuhnya seluruh mitra kerja Komisi V termasuk Kemendes,” kata Lasarus dalam rapat tersebut.
Lasarus juga menyoroti kondisi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang disebut mengalami penurunan. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Meski mendapat dukungan dari Komisi V DPR RI, tambahan anggaran Kemendes PDT untuk 2027 belum diputuskan.
Yandri telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk pimpinan DPR RI, Badan Anggaran DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara, untuk membahas penyesuaian pagu kementeriannya. Pembahasan tersebut masih berjalan dan keputusan mengenai besaran anggaran akhir tetap menunggu proses pemerintah, termasuk keputusan Menteri Keuangan.
Dalam rapat yang sama, Kemendes PDT juga menyampaikan penyesuaian anggaran untuk Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) pada 2026.
Program tersebut memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp51,767 miliar setelah mendapatkan No Objection Letter (NOL) dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) pada 20 Juli 2026. Tambahan itu membuat pagu TEKAD 2026 meningkat dari Rp196,261 miliar menjadi Rp248,029 miliar.
Menurut Yandri, tambahan anggaran diperlukan untuk memenuhi target outreach dan keluaran program, menindaklanjuti rekomendasi hasil supervisi IFAD, serta mendukung penyelesaian program TEKAD. Usulan tersebut sebelumnya telah dibahas melalui Trilateral Meeting antara Kemendes PDT, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan pada 28 dan 31 Agustus 2026.
Selain persoalan anggaran, Kemendes PDT menyampaikan sejumlah program yang berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Salah satunya Festival Duta Desa Gen Z 2026 yang telah dimulai. Program tersebut diarahkan untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengenalkan potensi dan pembangunan desa.
Kemendes PDT juga menjalankan program “Kabar dari Desa” melalui kolaborasi dengan TV One serta program pengiriman tenaga kerja ke Jepang. Yandri mengatakan, pelibatan generasi muda menjadi salah satu cara untuk memperluas partisipasi dalam pembangunan desa. “Ini cara kami membangun desa melibatkan anak muda membangun desa,” ujar Yandri. *** (fatoni/raihan)


















































