TB Hasanuddin Minta Pemerintah Kaji Ketat Rencana MRO Hercules AS di Kertajati

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengkaji menyeluruh rencana fasilitas MRO pesawat Hercules AS di Bandara Kertajati guna memastikan kepentingan nasional dan kedaulatan tetap terjaga.

Jakarta, majalahparlemen.com — Komisi I DPR RI meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap rencana kerja sama fasilitas maintenance, repair, and overhaul (MRO) pesawat C-130 Hercules milik Amerika Serikat di Bandara Kertajati, Jawa Barat. DPR menilai proyek tersebut tidak hanya terkait industri penerbangan, tetapi juga menyangkut aspek pertahanan, regulasi, dan politik luar negeri Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengatakan pemerintah perlu memastikan batas operasional fasilitas tersebut, termasuk status penggunaan Bandara Kertajati yang saat ini merupakan bandara sipil.

Menurut dia, apabila fasilitas MRO nantinya digunakan untuk mendukung operasional pesawat militer Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik, maka pemerintah harus mengantisipasi implikasi hukum dan diplomatik yang dapat muncul.

“Persepsi internasional juga harus diperhatikan agar tidak berkembang anggapan bahwa Indonesia membuka ruang bagi keberadaan pangkalan militer asing,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Rencana pengembangan fasilitas MRO itu sebelumnya disampaikan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR. Pemerintah Amerika Serikat menawarkan Indonesia sebagai pusat pemeliharaan pesawat Hercules C-130 untuk kawasan Asia, dengan fasilitas yang direncanakan berada di Bandara Internasional Kertajati.

Pemerintah menyebut proyek tersebut akan difokuskan pada pemeliharaan, overhaul, hingga modernisasi sistem avionik pesawat Hercules. Seluruh pembangunan fasilitas disebut berada di bawah otoritas dan hukum Indonesia.

Menurut TB Hasanuddin, perhatian utama muncul pada aspek tata kelola dan batas fungsi fasilitas tersebut. Legislator menilai pemerintah perlu menjelaskan model kerja sama, mekanisme pengawasan, serta keterlibatan industri pertahanan nasional, termasuk PT Dirgantara Indonesia.

Selain itu, TB Hasanuddin juga menyoroti perlunya penyesuaian regulasi apabila fasilitas perawatan pesawat militer ditempatkan di kawasan bandara sipil. Pengaturan zonasi dan operasional dinilai penting agar tidak mengganggu layanan penerbangan komersial di Jawa Barat.

Secara terpisah, pemerintah memandang proyek ini dapat memperkuat kapasitas industri dirgantara nasional. Selain membuka peluang alih teknologi dan peningkatan kemampuan teknisi lokal, fasilitas MRO dinilai dapat mengurangi ketergantungan perawatan pesawat ke luar negeri serta menghidupkan aktivitas ekonomi di kawasan Kertajati.

Namun demikian, TB Hasanuddin menilai proyek tersebut akan diuji oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kerja sama strategis dengan Amerika Serikat dan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan Indo-Pasifik menjadi arena persaingan pengaruh antara kekuatan besar, sehingga setiap kerja sama pertahanan regional cenderung mendapat perhatian geopolitik yang lebih luas.

Bagi DPR, isu utama bukan hanya manfaat ekonomi proyek, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan kerja sama itu tetap berada dalam koridor kepentingan nasional dan tidak menimbulkan ambigu terhadap posisi strategis Indonesia di kawasan. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *