Senator Darwati Pantau Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Senator Aceh, Darwati A. Gani memantau langsung penanganan kasus dugaan kekerasan anak di daycare Banda Aceh. Polisi menetapkan tiga tersangka dan mendalami indikasi kejadian berulang.

Banda Aceh, majalahparlemen.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Banda Aceh menjadi perhatian publik setelah informasi awal beredar di media sosial. Aparat penegak hukum kini menelusuri dugaan kejadian berulang, sementara pengawasan terhadap penanganan perkara juga datang dari lembaga legislatif.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Aceh, Darwati A. Gani, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (30/4/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memantau perkembangan penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan.

Dalam pertemuan dengan penyidik, Darwati meminta kejelasan terkait kronologi dan kemungkinan kejadian serupa sebelumnya. Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam pengungkapan kasus, khususnya yang melibatkan anak.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini, termasuk apakah kejadian ini baru pertama kali atau telah terjadi sebelumnya,” kata Darwati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa kasus mulai ditangani setelah informasi beredar pada 27 April 2026. Polisi kemudian mendatangi lokasi pada hari berikutnya.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami melakukan gelar perkara dan menetapkan tiga orang pengasuh sebagai tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan kekerasan disebut terjadi pada beberapa tanggal berbeda, yaitu 22, 24, dan 27 April 2026. Satu tersangka telah ditahan, sementara proses hukum terhadap pihak lain masih berlangsung. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban tambahan.

Kepolisian mengakui keterbatasan rekaman CCTV di lokasi yang hanya menyimpan data tujuh hari terakhir. Untuk itu, penyidik melakukan pendalaman lanjutan, termasuk melalui analisis digital guna menelusuri kemungkinan kejadian sebelumnya.

Darwati juga bertemu dengan Kepala Polresta Banda Aceh, Andi Kirana. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan adanya indikasi kekerasan yang diduga terjadi lebih dari satu kali.

“Dari hasil yang kami lihat, terdapat indikasi kuat kekerasan terhadap anak. Ini terlihat dari video yang beredar dan fakta yang ditemukan di lapangan,” kata Andi.

Ia menegaskan bahwa perkara tersebut tidak akan diselesaikan di luar jalur hukum. “Proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga memeriksa aspek legalitas operasional daycare serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Di akhir kunjungannya, Darwati meminta seluruh pihak mengawal proses penanganan hingga tuntas, dengan harapan kasus ini dapat memperkuat upaya perlindungan anak. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *