DPD RI Dorong Evaluasi Keamanan dan Otsus Papua Usai Terima Aspirasi MRP

DPD RI menerima aspirasi MRP se-Tanah Papua terkait keamanan dan transparansi Otsus. Evaluasi kebijakan dan kolaborasi pusat-daerah menjadi fokus pembahasan.

Jakarta, majalahparlemen.com — Dinamika keamanan dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai belum optimal menjadi isu utama yang kembali mencuat dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional. Hal tersebut dibahas Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ketika menerima aspirasi dari Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua guna mencari titik temu solusi antara pemerintah pusat dan daerah.

Audiensi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026), mempertemukan pimpinan dan anggota DPD RI dengan perwakilan MRP dari enam provinsi di Papua. Pertemuan ini membahas dua isu utama, yakni stabilitas keamanan dan transparansi pelaksanaan Otsus.

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa kehadiran para pimpinan MRP merupakan bagian dari upaya mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang berkembang di Papua. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diambil harus berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan memperkeruh situasi.

Dari pihak MRP, Koordinator Asosiasi Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi keamanan yang dinilai belum stabil. Ia menilai perlunya dialog antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat, serta menyoroti dampak kehadiran pasukan non-organik terhadap kondisi sosial di lapangan.

Selain itu, Agustinus juga menyinggung pelaksanaan Otsus yang menurutnya membutuhkan perbaikan, terutama dalam aspek transparansi dan pengawasan. Ia meminta peran DPD RI dalam mengawal kebijakan tersebut agar berjalan sesuai tujuan awal.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Asosiasi Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak yang menekankan bahwa masyarakat Papua memiliki kebutuhan yang sama dengan daerah lain di Indonesia, khususnya dalam hal keamanan dan kesejahteraan.

Menanggapi hal tersebut, Yorrys menekankan pentingnya peran masing-masing lembaga, termasuk MRP, dalam menjalankan fungsi legislasi daerah seperti penyusunan Perdasus dan Perdasi. Ia juga mengingatkan bahwa isu keamanan di Papua telah berlangsung lama, sehingga membutuhkan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan.

Sementara itu, anggota DPD RI, Filep Wamafma menyatakan bahwa kolaborasi antara DPD RI dan MRP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Otsus. Ia menegaskan bahwa masukan dari MRP akan dipelajari dan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Pertemuan ini mencerminkan upaya memperkuat komunikasi antara representasi daerah dan lembaga negara dalam merespons isu keamanan serta efektivitas Otsus di Papua. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *