DPD RI Ingatkan Risiko Gejolak Timur Tengah Jelang Lebaran

DPD RI mengingatkan potensi kenaikan harga pangan akibat konflik Timur Tengah dan meminta pemerintah menjaga stabilitas pasokan menjelang Lebaran 2026.

Jakarta, majalahparlemen.com — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah mengantisipasi potensi tekanan terhadap harga pangan nasional yang dapat muncul akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, terutama menjelang periode mudik Lebaran 2026 yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi rumah tangga.

Isu tersebut menjadi perhatian dalam Sidang Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, dinamika geopolitik global dapat mempengaruhi rantai pasok komoditas strategis, termasuk energi dan pangan. Perubahan harga energi internasional sering berdampak pada biaya logistik dan distribusi barang, yang kemudian memengaruhi harga di tingkat konsumen.

“Pemerintah perlu memastikan stabilitas distribusi pangan dan menjaga agar kenaikan harga tidak membebani masyarakat menjelang Lebaran,” kata Sultan dalam sidang tersebut.

DPD RI mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Februari 2026 berada di kisaran 4,76 persen. Angka ini dipandang sebagai indikator bahwa stabilitas harga perlu dijaga menjelang periode konsumsi tinggi.

Selain inflasi, kondisi fiskal juga menjadi perhatian. Data yang disampaikan dalam forum sidang menunjukkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencapai sekitar Rp135,7 triliun.

Dalam konteks kebijakan ekonomi, ruang fiskal yang terbatas dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah dalam melakukan intervensi stabilisasi harga, seperti subsidi distribusi atau operasi pasar apabila terjadi lonjakan harga komoditas pangan.

DPD RI menilai penguatan produksi pangan di daerah dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar wilayah serta menjaga stabilitas harga di tingkat lokal.

Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI memiliki fungsi memberikan pertimbangan serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Dalam praktiknya, sidang paripurna juga menjadi forum untuk menyampaikan perkembangan situasi di berbagai wilayah.

Dalam sidang tersebut, sejumlah komite menyampaikan laporan terkait kondisi daerah, termasuk isu ketahanan pangan, konektivitas wilayah, pemerataan layanan kesehatan, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja.

DPD RI juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan layanan transportasi selama masa mudik. Mobilitas masyarakat pada periode tersebut biasanya meningkat signifikan sehingga memerlukan kesiapan infrastruktur dan pengelolaan logistik yang memadai.

Setiap tahun, periode menjelang Lebaran menjadi salah satu fase dengan tekanan permintaan pangan tertinggi di Indonesia. Peningkatan konsumsi rumah tangga sering diikuti dengan lonjakan distribusi barang antarwilayah serta mobilitas jutaan pemudik.

Dalam konteks tersebut, DPD RI menilai langkah mitigasi pemerintah perlu mencakup stabilitas pasokan, kelancaran distribusi, serta koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung, lembaga tersebut menilai penguatan produksi pangan domestik dan pengawasan distribusi menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat di berbagai daerah. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *