Sistem Penyuluhan Pertanian Dinilai Lemah, Gus Hilmy Desak Reformasi Menyeluruh

Yogyakarta, majalahparlemen.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyatakan komitmennya untuk mengawal solusi atas lemahnya sistem penyuluhan pertanian di tingkat daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pengawasan Pelaksanaan UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang digelar di Yogyakarta pada Jumat (25/7/2025).

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan se-DIY itu, Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menyoroti secara tajam tantangan struktural dalam sistem penyuluhan yang berdampak langsung terhadap kualitas pendampingan petani.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran peserta, terutama peran aktif ibu-ibu dalam sektor pertanian dan perikanan. Ini menegaskan bahwa perempuan tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga pelaku penting dalam produksi pangan,” ujar Anggota Komite II DPD RI itu.

Gus Hilmy mencatat bahwa permasalahan pertanian di DIY bukan hanya disebabkan oleh keterbatasan lahan dan sumber daya alam, tetapi juga oleh fungsi penyuluhan yang belum berjalan optimal. Keluhan ini diamini oleh Anita Windrati, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian DIY.

Menurut Anita, penarikan tenaga penyuluh ke pusat menyebabkan kekosongan sumber daya manusia di daerah. “Akibatnya, pembinaan terhadap petani menjadi tidak merata. Rasio penyuluh dan petani timpang,” jelasnya.

Kondisi tersebut berdampak pada turunnya kualitas pendampingan. Banyak penyuluh, alih-alih menjadi mentor teknis dan agen perubahan perilaku, kini lebih disibukkan dengan pelaporan statistik dan pendataan, sebagaimana diungkapkan Catur, Ketua Tim Ketenagaan Penyuluhan Kabupaten Gunungkidul.

“Dari 93 penyuluh yang ada, sebagian besar hanya fokus pada input data Luas Tambah Tanam (LTT). Fungsi edukatifnya terpinggirkan,” ujarnya.

Masalah tidak berhenti di situ. Peserta rapat juga mengangkat persoalan nomenklatur kelembagaan yang tidak jelas, rasio penyuluh yang tidak ideal, ketidaksesuaian latar belakang pendidikan, serta minimnya anggaran penyuluhan. Semua ini memperparah rendahnya efektivitas program penyuluhan dari desa hingga provinsi.

Namun, di tengah tantangan tersebut, Gus Hilmy tetap mengapresiasi inisiatif lokal seperti POSLUHDES (Pos Penyuluh Desa) yang menjadi bukti adanya semangat berinovasi meski terhambat keterbatasan dana dan rumitnya birokrasi.

“Berbagai masukan ini akan saya bawa ke pusat. Kami akan dorong agar Peraturan Presiden tentang Penyuluhan segera diterbitkan, sebagai dasar hukum yang memperjelas struktur, peran, dan pendanaan sistem penyuluhan secara nasional,” tegas Gus Hilmy, yang juga menjabat sebagai Katib Syuriyah PBNU dan Anggota MUI Pusat.

Gus Hilmy menekankan bahwa reformasi sistem penyuluhan merupakan kunci dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Tanpa penyuluh yang berfungsi optimal, petani akan kesulitan mengikuti perkembangan teknologi, mengakses pasar, dan meningkatkan produktivitas.

“Negara tidak boleh membiarkan petani berjalan sendiri. Penyuluh adalah ujung tombak pembangunan pertanian, dan mereka harus diperkuat secara kelembagaan dan profesional,” tandasnya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *