
Munas V APDESI 2026 menjadi momentum konsolidasi pemerintah desa untuk menyelaraskan peran desa dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo.
Jakarta, majalahparlemen.com — Implementasi program prioritas nasional yang menempatkan desa sebagai pelaksana utama membutuhkan konsolidasi organisasi pemerintahan desa secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Musyawarah Nasional V Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Munas V DPP APDESI) Tahun 2026 dinilai strategis untuk menyelaraskan peran pemerintah desa dengan agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyampaikan bahwa forum nasional APDESI perlu difokuskan pada penguatan koordinasi dan perumusan langkah bersama, bukan pada perbedaan internal organisasi. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada soliditas aktor desa sebagai pelaksana langsung kebijakan di lapangan.
Yandri menegaskan bahwa sejumlah program prioritas pemerintah dirancang dengan desa sebagai titik masuk utama. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia, secara operasional menempatkan pemerintah desa dalam posisi strategis sekaligus menuntut kesiapan kelembagaan di tingkat lokal.
Dalam pembukaan sidang Munas yang digelar di Operational Room Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (29/1/2026), Yandri menyebut APDESI memiliki peran sebagai mitra pemerintah dalam memastikan pelaksanaan program berjalan selaras dengan kebijakan pusat. Keterlibatan aktif organisasi pemerintah desa dipandang penting untuk menjaga konsistensi kebijakan sekaligus mempercepat pencapaian target kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menjelaskan bahwa fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada penguatan ekonomi akar rumput membawa konsekuensi langsung bagi desa, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program. Oleh karena itu, forum Munas diharapkan menjadi ruang sinkronisasi antara kebutuhan desa dan arah kebijakan nasional.
Menteri Koordinator Bidang, Pangan Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam sidang pembukaan, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor dan persatuan menjadi prasyarat utama keberhasilan agenda pembangunan. Ia menyatakan bahwa kebijakan pemerintah berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip ekonomi Pancasila, dengan orientasi pada kepentingan masyarakat luas, termasuk masyarakat desa.
Zulkifli juga menyoroti peran desa dalam agenda ketahanan pangan dan penguatan ekonomi nasional. Menurutnya, keberhasilan program yang dijalankan pemerintah bersama mitra daerah akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, sehingga dukungan pemerintah desa dan organisasi profesinya menjadi faktor kunci.
Munas V DPP APDESI dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran desa sebagai pelaksana kebijakan sekaligus fondasi pembangunan nasional. *** (raihan/sap)




















































