Ketua DPD RI dan Dubes Rusia Bahas Kerja Sama Pengembangan Energi Nuklir

DPD RI membahas peluang kerja sama nuklir dengan Rusia untuk memperkuat ketahanan energi. Energi nuklir dinilai sebagai opsi listrik rendah emisi di tengah transisi energi nasional.

Jakarta, majalahparlemen.com — Kebutuhan menjaga pasokan listrik yang stabil di tengah transisi energi dan ketidakpastian global mendorong Indonesia mempertimbangkan sumber energi alternatif rendah emisi. Di antara opsi yang dibahas, energi nuklir kembali mengemuka sebagai bagian dari diversifikasi bauran energi nasional.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan B Najamudin, membahas peluang tersebut saat menerima Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan itu, dibahas potensi kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), termasuk aspek teknologi dan keselamatan operasional. Rusia dikenal memiliki pengalaman dalam pengembangan reaktor nuklir sipil dan terlibat dalam sejumlah proyek PLTN di berbagai negara.

Menurut Sultan, diversifikasi energi diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil serta menjaga ketahanan energi nasional. Energi nuklir disebut sebagai salah satu opsi karena mampu menghasilkan listrik dalam skala besar dengan emisi karbon yang relatif rendah, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement dan target penurunan emisi jangka panjang.

Secara global, energi nuklir menyumbang sekitar 10 persen produksi listrik dunia dan digunakan di lebih dari 30 negara. Dalam konteks ini, pengembangan PLTN kerap diposisikan sebagai pelengkap energi terbarukan yang bersifat intermiten, seperti tenaga surya dan angin.

Bagi Indonesia yang memiliki wilayah kepulauan luas, kebutuhan akan sumber listrik yang stabil menjadi pertimbangan dalam perencanaan energi jangka panjang. Namun demikian, pengembangan energi nuklir juga memerlukan kesiapan infrastruktur, regulasi, serta sumber daya manusia.

Selain itu, isu keselamatan, biaya investasi yang tinggi, dan penerimaan publik menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam setiap rencana pengembangan PLTN. Karena itu, kerja sama internasional umumnya mencakup transfer teknologi, pelatihan tenaga ahli, serta standar keamanan yang ketat.

Sultan menyampaikan bahwa tawaran kerja sama dari pihak Rusia dapat menjadi salah satu opsi untuk dikaji lebih lanjut oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan lanjutan diperlukan untuk menilai kelayakan teknis, ekonomi, serta aspek keselamatan sebelum implementasi dilakukan.

Hingga saat ini, rencana pengembangan PLTN di Indonesia masih berada pada tahap kajian dan belum masuk tahap pembangunan. Pertemuan dengan pihak Rusia menjadi bagian dari proses penjajakan untuk memperluas pilihan sumber energi dalam mendukung ketahanan energi nasional. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *