
Anggota DPD RI, Bahar Buasan meraih gelar doktor di STIK-PTIK melalui disertasi tentang kolaborasi kepolisian dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan UMKM untuk penguatan keamanan daerah di Bangka Belitung.
Jakarta, majalahparlemen.com — Melemahnya sektor pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya berdampak pada ekonomi masyarakat, tetapi juga memunculkan tantangan sosial baru. Di tengah bertambahnya jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), angka kriminalitas di daerah itu disebut belum mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut menjadi latar belakang penelitian Anggota DPD RI asal Kepulauan Bangka Belitung, Bahar Buasan.
Bahar resmi meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Penguji Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto., S.I.K., M.Si., Bahar mempertahankan disertasi berjudul “Kolaborasi Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan UMKM untuk Penguatan Keamanan Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”. Penelitian tersebut dibimbing oleh Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si. – selaku promotor.
Sidang terbuka itu turut dihadiri Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Hadir pula Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar serta Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal.
Dalam penelitiannya, Bahar menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus dan analisis tematik. Ia memperkenalkan konsep Model Pemberdayaan Berdaya Berbasis Masyarakat (BBM), yang menempatkan Bhabinkamtibmas, pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan komunitas masyarakat dalam satu ekosistem kolaboratif untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
Menurut Bahar, keamanan daerah tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi masyarakat. Ia mengatakan pelemahan ekonomi berpotensi membuka ruang kerawanan sosial sehingga penguatan UMKM perlu menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas daerah.
“Keamanan daerah tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan aparat penegak hukum semata. Ketika ekonomi masyarakat melemah, ruang kerawanan sosial akan terbuka. Karena itu, pemberdayaan UMKM harus menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas dan ketahanan daerah,” ujar Bahar usai sidang terbuka.
Ia juga menilai, pendekatan preventif perlu diperkuat melalui kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, negara perlu hadir sejak awal melalui penguatan ekonomi masyarakat untuk mengurangi potensi gangguan keamanan sosial.
Disertasi tersebut, kata Bahar, diharapkan dapat menjadi model kebijakan yang dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia, khususnya dalam membangun keamanan sosial berbasis pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi lokal. *** (raihan/sap)




















































