
Ketua DPD, RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong penguatan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas saat pembagian THR kepada ratusan tuna netra di Jakarta.
Jakarta, majalahparlemen.com — Upaya meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas masih menjadi tantangan dalam kebijakan sosial di Indonesia. Meski berbagai program bantuan sosial telah dijalankan pemerintah, sejumlah kalangan menilai pendekatan tersebut perlu diperkuat dengan program pemberdayaan agar kelompok difabel memiliki akses yang lebih luas terhadap pekerjaan dan kegiatan ekonomi.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada ratusan penyandang tuna netra dari wilayah Jabodetabek di Masjid Pondok Indah, Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Dalam kegiatan bertajuk Sedekah Membawa Berkah tersebut, para penerima bantuan berasal dari berbagai komunitas tuna netra di Jakarta dan sekitarnya. Bantuan diberikan menjelang Idul Fitri sebagai bentuk dukungan sosial bagi kelompok difabel.
Sultan mengatakan perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai program bantuan sosial sudah berjalan. Namun, menurutnya pendekatan tersebut masih perlu dilengkapi dengan kebijakan yang mendorong kemandirian ekonomi.
Menurut dia, pemberdayaan ekonomi menjadi penting agar penyandang disabilitas tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
Sultan juga menyinggung keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjadi dasar hukum perlindungan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Regulasi tersebut memuat berbagai jaminan hak, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan kerja.
Dalam aturan tersebut, pemerintah dan badan usaha didorong membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui kebijakan kuota, yakni sekitar 2 persen di sektor swasta dan 1 persen di instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.
Menurut Sultan, kebijakan tersebut dirancang untuk memperluas partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan ekonomi dan pasar kerja formal.
Ia menambahkan bahwa setiap individu memiliki potensi yang dapat dikembangkan, termasuk mereka yang hidup dengan keterbatasan fisik.
Kegiatan sosial tersebut juga melibatkan sejumlah donatur dari kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Sultan menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, termasuk pengusaha Muhammad Fitno dan sejumlah relawan yang terlibat dalam penyaluran bantuan.
Partisipasi masyarakat, menurutnya, dapat menjadi salah satu bentuk dukungan dalam memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas di berbagai daerah. *** (raihan/sap)



















































