Pemerintah Jajaki Sektor Manufaktur dan Galangan Kapal di Rusia

Pemerintah jajaki Rusia sebagai pasar baru PMI di sektor manufaktur dan galangan kapal, sambil siapkan MoU dan perkuat aspek perlindungan pekerja.

Jakarta, majalahparlemen.com — Ketergantungan pada sejumlah negara tujuan utama selama ini membuat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) rentan terhadap perubahan kebijakan, kondisi ekonomi, maupun dinamika geopolitik di negara penempatan. Karena itu, pemerintah mulai memperluas penjajakan ke pasar non-tradisional, termasuk Rusia, dengan menekankan aspek peluang kerja sekaligus perlindungan.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (WamenP2MI), Christina Aryani, membahas peluang tersebut dalam pertemuan daring dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Jose Antonio Morato Tavares, Kamis (26/2/2026).

Menurut Christina, selama ini penempatan warga negara Indonesia di Rusia didominasi sektor spa terapis. Namun, pembahasan terbaru membuka kemungkinan kerja sama di sektor manufaktur dan galangan kapal (shipbuilding).

“Pada April mendatang akan ada kunjungan perusahaan dari Rusia yang akan melakukan seleksi pekerja migran untuk sektor shipbuilding di Indonesia bersama P3MI,” ujar Christina.

Jika terealisasi, langkah tersebut akan memperluas variasi sektor penempatan PMI di Rusia. Diversifikasi sektor dinilai penting agar penempatan tidak terfokus pada jenis pekerjaan tertentu dan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan industri di negara tujuan.

Christina menyampaikan bahwa kisaran gaji di Rusia berada pada rentang USD500 hingga USD700 per bulan, bergantung pada keterampilan pekerja. Angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penjajakan pasar, selain kepastian kontrak kerja dan perlindungan hukum bagi PMI.

Dari sisi regulasi, KemenP2MI telah menerima draft nota kesepahaman (MoU) dari Russian Federal Service for Labour and Employment. Dokumen tersebut diharapkan menjadi payung kerja sama resmi dalam penempatan tenaga kerja dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Keberadaan MoU dinilai penting untuk memastikan mekanisme rekrutmen, hak dan kewajiban pekerja, serta tanggung jawab pemberi kerja diatur secara jelas. Dalam konteks perluasan pasar, pemerintah menyatakan aspek tata kelola dan prosedural tetap menjadi prioritas.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga menerima informasi dari Atase Pertahanan KBRI Moskow mengenai adanya iklan lowongan kerja dengan tawaran gaji tinggi yang mengarah pada perekrutan oleh perusahaan militer swasta. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja berisiko tinggi dan memastikan setiap proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi informasi melalui Kementerian P2MI agar penempatan dilakukan secara aman dan prosedural,” kata Christina.

Penjajakan ke Rusia mencerminkan dua pendekatan yang berjalan bersamaan: membuka peluang kerja baru di sektor industri dan memperkuat sistem perlindungan agar penempatan berlangsung sesuai ketentuan hukum nasional maupun perjanjian bilateral. Pemerintah menyatakan proses selanjutnya akan bergantung pada kesiapan regulasi serta hasil koordinasi lintas kementerian dan otoritas Rusia. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *