Visa PMI ke Turki Melonjak, Antrean Proses Picu Upaya Percepatan

Lonjakan permohonan visa pekerja migran Indonesia ke Turki mencapai 12.000 aplikasi pada 2026, memicu antrean proses. Pemerintah dorong percepatan penempatan dan koordinasi bilateral.

Jakarta, majalahparlemen.com — Lonjakan permohonan visa kerja pekerja migran Indonesia (PMI) ke Turki dalam setahun terakhir mulai menimbulkan antrean proses yang berdampak pada waktu tunggu keberangkatan. Kondisi ini mendorong pemerintah menyiapkan langkah percepatan agar penempatan tetap berjalan tanpa menambah beban bagi calon pekerja.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, membahas situasi tersebut dalam pertemuan dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia, Talip Küçükcan, serta Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Grata Endah Werdaningtyas, di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Data yang disampaikan pihak Turki menunjukkan peningkatan signifikan jumlah aplikasi. Pada periode November 2024 hingga April 2025, tercatat sekitar 6.700 permohonan visa kerja. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 12.000 aplikasi pada periode yang sama November 2025 hingga April 2026, dengan sekitar 6.500 permohonan masih berada dalam tahap pemrosesan.

Besarnya jumlah aplikasi yang belum selesai diproses menunjukkan adanya tekanan pada kapasitas layanan administrasi, baik di sisi verifikasi dokumen maupun penerbitan visa. Bagi calon PMI, kondisi ini berpotensi memperpanjang masa tunggu keberangkatan serta menunda kepastian kerja yang telah direncanakan.

Pemerintah Indonesia dan Turki saat ini memanfaatkan forum kerja sama bilateral melalui joint working group—forum koordinasi teknis antar kedua negara—untuk membahas percepatan proses dan penyelarasan prosedur. Forum ini berada dalam kerangka nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya dan digunakan untuk menangani kendala operasional di lapangan.

Selain faktor administratif, peningkatan permohonan visa juga berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja di Turki, khususnya pada sektor pariwisata. Pemerintah Turki mencatat sektor ini tumbuh dengan jumlah kunjungan wisatawan mencapai sekitar 63,9 juta orang pada 2025, dengan nilai pengeluaran sebesar USD65,2 miliar.

Kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut membuka peluang bagi PMI, terutama pada pekerjaan berbasis layanan seperti perhotelan dan restoran. Dalam konteks ini, peningkatan permohonan visa mencerminkan pergeseran minat penempatan ke negara tujuan baru di luar kawasan tradisional seperti Timur Tengah atau Asia Timur.

Namun, tanpa penyesuaian kapasitas proses, peningkatan permintaan berisiko menimbulkan ketidakseimbangan antara peluang kerja dan kecepatan penempatan. Karena itu, pembahasan bilateral difokuskan pada langkah teknis, termasuk percepatan verifikasi dan koordinasi antar lembaga terkait.

Pemerintah berharap langkah yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut dapat mempercepat penyelesaian ribuan permohonan yang masih tertunda, sehingga PMI yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diberangkatkan secara aman dan sesuai prosedur. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *