Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Pimpin Tim Hebat untuk Benahi Kepolisian

Jakarta, majalahparlemen.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi ini dibentuk sebagai respons atas desakan publik dan gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu, yang menuntut perubahan menyeluruh di tubuh kepolisian setelah insiden meninggalnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan akibat kendaraan taktis Brimob.

“Tugas utama komisi ini adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo dalam arahannya di Istana Merdeka.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komisi tersebut. Ia menyebut, pihaknya akan menggelar rapat perdana pada Senin, 10 November 2025, di Mabes Polri, Jakarta.

“Insyaallah hari Senin, jam 1 siang, kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Kapolri. Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batas waktu. Minimal tiga bulan sudah ada laporan awal,” ujar Jimly saat konferensi pers selepas pelantikan.

Jimly menegaskan, komisi akan bekerja secara independen, terbuka, dan berbasis bukti. “Kami ingin mendengar aspirasi dari masyarakat, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil. Bahkan ide-ide perubahan bisa saja berujung pada revisi undang-undang,” tambahnya.

Komisi Reformasi Polri beranggotakan tokoh lintas bidang yang disebut Jimly sebagai “tim hebat, bukan tim biasa.”

Susunan lengkap Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Ketua merangkap anggota: Jimly Asshiddiqie (Ketua MK 2003–2008)
Anggota:
Yusril Ihza Mahendra (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Otto Hasibuan (Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Tito Karnavian (Mendagri, Kapolri 2016–2019)
Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
Mahfud MD (Menko Polhukam 2019–2024, Ketua MK 2008–2013)
Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian)
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz (Kapolri 2019–2021)
Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016)

Pembentukan Komisi Reformasi Polri tidak lepas dari gelombang protes nasional yang terjadi pada Agustus 2025. Tragedi Affan Kurniawan menjadi pemicu kemarahan publik dan mendorong evaluasi besar terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa juga sempat menemui Presiden Prabowo di Istana, menyerukan agar pemerintah segera melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

Jimly menilai langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk komitmen politik yang kuat untuk mempercepat reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Tujuan akhirnya jelas, Polri harus menjadi institusi penegak hukum yang dipercaya rakyat, bukan ditakuti rakyat,” tutur Jimly. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *