Komisi XI DPR Sepakat Pilih Perry Warjiyo (Gubernur BI) dan Dody Budi Waluyo (Deputi Gubernur BI)
Majalah Parlemen, Jakarta. Komisi XI DPR RI telah melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) dan tiga calon Deputi Gubernur BI. Secara musyawarah mufakat, Komisi XI DPR akhirnya memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng usai melakukan rapat internal di Komisi XI DPR guna pengambilan keputusan usai uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
“Kami sudah dengar penjelasan masing-masing calon gubernur dan deputi gubernur tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Kami putuskan musyawarah mufakat bulat 10 fraksi, untuk Gubernur Bank Indonesia yakni Perry Warjioyo dan Deputi Gubernur yakni Dody Budi Waluyo,” kata Melchias di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Melchias melanjutkan, keputusan diambil seiring seluruh fraksi di DPR mengusulkan calon yang sama, sehingga tidak ada perbedaan pendapat dari 10 fraksi. Usai memperoleh keputusan ini, Komisi XI DPR segera mengirim surat kepada Pimpinan DPR untuk proses selanjutnya yakni dibacakan dalam Rapat Paripurna.
“Kami secara musyawarah mufakat, masing-masing fraksi menyampaikan calon yang sama. Hari ini kita langsung kirim surat ke Pimpinan DPR untuk dijadwalkan di Bamus dan Paripurna. Kalau bisa Selasa depan dapat dibacakan di Paripurna,” tutur Melchias.
Komisi XI DPR sudah menyampaikan sejumlah harapan kepada Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI yang baru ini. Politisi Partai Golkar ini menuturkan Gubernur BI harus mampu menjaga stabilitas dan inflasi keuangan di Indonesia.
Harapan DPR terhadap Gubernur BI terpilih yaitu menjaga stabilitas kurs dan inflasi. Juga diminta ada terobosan yang greget supaya nilai kurs terhadap rupiah bisa menjadi lebih baik.
Menurut Melchias, selama ini kita melihat bahwa begitu ada sedikit gangguan di luar negeri, nilai kurs langsung panik, naik mendekati Rp 14.000,- per dollar Amerika. Padahal, pemerintah mengatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia berada dalam keadaan baik.
Ini kontradiksi. Mestinya, kalau ekonomi baik, kursnya juga baik. Itu cerminan dari ekonomi. Di sini kita mengetahui bahwa memang likuiditas dollar Amerika yang dimiliki BI sangat kurang.
“Karena itu, kami meminta kepada BI untuk mengeluarkan kebijakan, supaya mereka yang meminjam uang di Indonesia dalam bentuk dollar Amerika atau rupiah dan membuat produknya untuk diekspor, maka hasil ekspornya itu 100 % harus masuk kembali ke Indonesia, sehingga tidak terjadi krisis likuiditas,” ujar Melchias.
Setelah mendapatkan keputusan tingkat I ini, nantinya DPR akan segera melanjutkan pembahasan tingkat II melalui Sidang Paripurna, sebelum nantinya hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini diserahkan kepada Presiden untuk dapat segera dilantik. *** (nas/sap)
Tinggalkan Balasan